-Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali.

2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

-Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif.

-Memiliki nomor ponsel aktif

3. Mahasiswa