-Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree.
-Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan.
-Memiliki nomor ponsel aktif.
4. Dosen
-Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif pada tahun ajaran 2020/2021. Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)
