Kelima, kepemimpinan presidium dapat memberi kesempatan kepada beberapa kader terbaik IDI dari berbagai daerah untuk menduduki pucuk pimpinan dalam eksekutif organisasi. Keenam, hasil keputusan yang telah diambil oleh kepemimpinan presidium berkedudukan sangat kuat, tak mudah digoyahkan, sebab amat sulit untuk membujuk rayu apalagi menundukkan satu persatu anggota presidium.
Ketujuh, dalam kepemimpinan presidium adalah setara, meski tetap harus ada yang bertindak sebagai ketua presidium merangkap anggota. Ketua presidium berfungsi sebagai lokomotif, penengah dan pemutus akhir bila terjadi perbedaan pendapat yang cukup tajam. Kedelapan, kepemimpinan presidium sudah pernah diwacanakan dan diperdebatkan oleh peserta Rakernas IDI di Kendari tahun 2023 lalu. Bahkan boleh jadi perdebatan itu sudah menjadi catatan atau dokumen resmi pada rakernas tersebut.
Kesembilan, gayung bersambut, karena ternyata pemilihan president elect pada Muktamar IDI di Banda Aceh 2022, dari 5 (lima) calon yang ikut berkontestasi tidak satupun yang mengantongi suara di atas 50%, akibat dari proses pemilihan yang hanya berlangsung dua putaran. Sementara, bila ingin memperoleh suara di atas 50% maka semestinya pemilihan itu diselenggarakan tiga putaran.
Kesepuluh, karenanya, lima calon president elect yang berkonstestasi pada muktamar IDI 2022, layak diajukan dan ditetapkan menjadi anggota Presidium PB IDI, tanpa memerlukan mekanisme pemilihan lagi. Salah satu di antara anggota presidium tersebut perlu ditetapkan menjadi ketua presidium merangkap anggota, yang selanjutnya akan dirotasi menurut periode waktu tertentu sesuai keputusan muktamar. Semua ini harus tertuang di dalam tata laksana organisasinya.
Semoga IDI mampu bertahan sebagai ikatan dan wadah berhimpun bagi dokter Indonesia satu-satunya, menjadi mitra negara, dan sahabat rakyat Indonesia dalam meningkatkan derajat kesehatannya. Wallahu a'lam bishawab. (*)
