Karena itu, hemat penulis, IDI harus kembali mempertimbangkan penerapan kepemimpinan kolektif kolegial. Bahkan, bila IDI tetap kukuh menerapkan pola kepemipinan otoritas tunggal (president atau ketua umum) pasca Muktamar di Mataram 2025, penulis khawatir akan sangat mudah ditekuk oleh penguasa dengan berbagai cara.
Lalu, model kepemimpinan kolektif kolegial mana yang dapat menjadi pilihan IDI? Bukankan kepemimpinan kolektif kolegial “tiga serangkai” (president, president elect dan immediate past president) baru saja ditinggalkan melalui keputusan Mukmatar IDI di Banda Aceh 2022? Hemat penulis, masih ada model kepemimpinan kolektif kolegial lain yang dapat menjadi pilihan alternatif bagi IDI. Kepemimpinan kolektif kolegial itu adalah kepemimpinan presidium.
Kepemimpinan presidium adalah kepemimpinan di mana sebuah organisasi dipimpin oleh lebih dari satu orang secara kolektif dan kolegial. Dalam presidium, tidak ada satu orang anggota presidium yang memiliki otoritas penuh. Setiap keputusan besar diambil melalui musyawarah dan konsensus di antara para anggota presidium.
Model ini sering digunakan dalam organisasi dengan struktur yang horizontal atau non-hierarkis, di mana prinsip kebersamaan dan musyawarah menjadi nilai utama. Kepemimpinan presidium juga sering diadopsi oleh organisasi yang ingin mendorong partisipasi lebih besar dari para anggotanya dalam proses pengambilan keputusan.
Berikut ini adalah ciri-ciri kepemimpinan presidium. Pertama, pengambilan keputusan yang bersifat kolektif kolegial. Tidak ada satu individu yang dapat mendominasi, karena semua anggota presidium memiliki hak suara yang sama. Keputusan biasanya diambil melalui musyawarah dan mufakat atau melalui voting jika diperlukan. Pengambilan keputusan kolektif kolegial inilah yang menjadi kekuatan utama kepemimpinan presidium.
