“Beberapa bukti baru CCTV ini sedang diproses di Laboratorium Forensik untuk kami lihat. Karena tentu ini kami peroleh, penyidik memperoleh dari beberapa sumber, ada beberapa hal yang harus dilakukan, disinkronkan, dan kalibrasi waktu,” ujarnya.
“Kadang-kadang ada tiga CCTV di sana, di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda. Nah tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data atau meta data daripada CCTV itu sendiri,” kata Andi.
Sebelumnya, pada Jumat (8/7/2022), Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas, diduga akibat terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan. Peristiwa itu sempat disebut dilatarbelakangi terjadinya pelecehan dan penodongan pistol terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, oleh Brigadir J. (C)
Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Haerani Hambali
