KENDARI, TELISIK.ID - Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Mandala Waluya (FST UMW) bersama Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkuat edukasi pencegahan perundungan, kriminalitas, dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus.

Edukasi tersebut juga menekankan konsekuensi hukum bagi pelaku kekerasan dan perundungan. Sejumlah tindakan bullying dapat berkaitan dengan ketentuan KUHP Nasional maupun Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kegiatan edukasi dan sosialisasi tersebut digelar di kampus UMW pada Selasa (11/8/2026). Materi yang diberikan diarahkan untuk membangun kesadaran mahasiswa agar mampu mencegah, menyikapi, dan melaporkan tindakan yang mengancam keamanan lingkungan kampus.

Rektor Universitas Mandala Waluya Prof. Dr. Ratna Umi Nurlila, M.Sc. mengatakan, kolaborasi FST UMW dan Polda Sultra menjadi bagian penting dalam memberikan edukasi sekaligus memperkuat kerja sama institusional.

“Fakultas Sains dan Teknologi UMW bersama Polda Sultra bersinergi menyukseskan edukasi dan sosialisasi pencegahan serta penanganan perundungan atau bullying bagi mahasiswa,” ungkapnya.