Mahasiswa diperkenalkan pada berbagai bentuk bullying, mulai dari verbal, fisik, sosial, hingga cyberbullying. Dampaknya dapat berupa rasa takut, sedih dan tertekan, menurunnya kepercayaan diri serta prestasi.

Bullying juga dapat membuat korban menarik diri dari lingkungan sosial hingga memicu konflik dan persoalan hukum.

Dalam materi tersebut ditegaskan bahwa senioritas bukan alasan untuk melakukan kekerasan. Senior justru diharapkan mampu membimbing, mengarahkan, melindungi, dan memberikan teladan kepada mahasiswa lainnya.

Bagi mahasiswa yang menjadi korban bullying, langkah yang disarankan antara lain tetap tenang, meminta pertolongan, mencatat dan mendokumentasikan kejadian, serta melaporkannya kepada pihak berwenang.

Mahasiswa juga diingatkan untuk menjaga keamanan diri dan tidak menyalahkan diri sendiri. Sementara mahasiswa yang menyaksikan bullying didorong menjadi upstander dengan bertindak secara aman dan memberikan dukungan kepada korban.