“Sosialisasi ini guna mencegah kekerasan seksual, bullying dan narkoba di kalangan pelajar khususnya di SMPN 39 Buton,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa bullying, dalam bentuk apapun, sangat merugikan dan dapat berdampak buruk bagi korban, baik secara fisik maupun mental, begitu juga dengan kekerasan seksual dan narkoba.
Baca Juga: Polres Buton Ingatkan Bahaya Bullying di Lingkup Sekolah
Ia juga memberikan arahan kepada siswa untuk segera melaporkan jika ada kejadian bullying, menggunakan narkoba, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
“Kalau kalian mengalami atau melihat teman kalian dibully atau menggunakan narkoba, jangan takut untuk melapor. Kalian bisa cerita ke orang tua, guru, atau langsung ke Bhabinkamtibmas. Kami ada untuk membantu dan melindungi kalian,” ujarnya di hadapan para siswa.
