KOLAKA, TELISIK.ID - Dinas Kesehatan Kolaka melakukan cek suhu tubuh bagi peserta rapat guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 di Kabupaten Kolaka, di kantor Pemda Kolaka, Kamis (19/3/2020).
Para petugas Dinas Kesehatan Kolaka terlihat mengecek suhu tubuh ASN satu persatu serta sejumlah wartawan dengan alat pendeteksi di depan pintu masuk ruang rapat Sasana Praja.
Baca Juga : Satgas Corona Disiapkan Insentif
Kepala Seksi Penyakit Menular dan Tidak Menular Dinas Kesehatan Kolaka, Madu, mengatakan, untuk rapat kesiapsiagaan penularan corona di Kabupaten Kolaka yang berlangsung hari ini, semua peserta wajib untuk dilakukan pemeriksaan suhu tubuhnya dengan alat termometer inframerah.
"Biasanya suhu tubuh normal yaitu 36,6 sampai 37,5 derajat. Namun jika suhunya di atas 37,5 derajat, bisa dikatakan demam. Alhamdulillah semua peserta rapat hari ini suhu tubuhnya normal," jelasnya.
Reporter: Yus
Editor: Rani
