"Kami sudah berkoordinasi kepada semua pihak terkait, dari puskesmas, rumah sakit, dan apotek untuk menyikapi masalah ini," jelasnya, Jumat (21/10/2022).
Barwik menuturkan, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap apotek yang masih menjual obat sirup.
"Kalau nanti ketahuan masih ada yang menjual pasti akan dapat hukuman, karena dia sudah melanggar aturan," tegasnya.
Sementara itu, keterangan dari salah satu tenaga kesehatan Kolaka Timur, Desak Putu Suhartati, sebenarnya bukan hanya obat Paracetamol sirup saja, tetapi semua obat sirup itu dicurigai penggunaannya.
"Karena lagi banyak kasus anak-anak meninggal karena ginjal, makanya sekarang lagi sementara dilakukan penelitian," ucapnya.
