“Kegiatan penyuluhan hukum adalah salah satu langkah preverntif dan insiatif kami untuk menghindari berbagai tindakan kejahatan yang terjadi di satuan pendidikan, khususnya di SMAN 1 Batauga,” ucap La Dati, Rabu (26/7/2023).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula SMAN 1 Batauga. Berbagai materi edukatif disampaikan oleh pihak Polsek Batauga, terkhusus tentang perkara anak dalam hal pidana.
Seluruh informasi itu disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami oleh para siswa, agar pesan tersebut dapat tersampaikan dan dimengerti dengan baik.
Anggota Polsek Batauga, Brigpol Salim mengatakan, kegiatan penyuluhan hukum tidak hanya memberi edukasi dan pembelajaran terkait bentuk kejahatan terhadap anak, namun sebagai upaya tegas untuk mengingatkan generasi muda terkait dampak dari tindak kejahatan, di mana hal tersebut diatur dalam perundang-undangan.
“Kami berupaya agar kegiatan ini dapat menjadi salah satu langkah agar korban maupun pelaku terkait penganiayaan pada anak, tekhusus di lingkungan sekolah dapat terminimalisir,” ucap Brigpol Salim.
