Larangan kunjungan tersebut, kata mantan Camat Kabaena Timur, merupakan upaya penerapan protokol kesehatan di masa pandemi, apalagi arak-arakan atau perayaan tahun baru dengan menciptakan keramaian telah dilarang oleh pemerintah pusat.

"Kami lanjutkan peraturannya, kecuali yang menginap di homestay dan masyarakat Bombana bisa, yang penting pelaksanaan protokol kesehatan diperhatikan," pungkasnya.

Lebih lanjut, Janariah menegaskan, pengecualian bagi wisatawan yang menginap dihomestay pun harus dibuktikan keterangan sehat dan bebas COVID-19.

"Bisa menginap dan menikmati alam, tapi kan yang datang harus dipastikan pernah dirapid. Apalagi kalau wisatawan asing atau dari luar daerah," tegasnya. (B)

Reporter: Hir Abrianto