Menurutnya, Komisi Advokasi Daerah Anti Korupsi ini sangat penting dalam menghentikan praktek suap, khususnya di daerah dengan perbaikan terhadap regulasi.

Foto: Dok Humas Pemprov

 

“Komisi Advokasi Daerah Anti Korupsi ini penting dibentuk untuk sebagai wadah  komunikasi untuk menghentinan praktek suap di daerah melalui usulan perbaikan regulasi,” tutur Rosana Fransisca.

Pengusaha menjadi pelaku kasus korupsi terbanyak sehingga menjadi latar belakang dibentuknya Komisi Advokasi Daerah Anti Korupsi.

Foto: Dok Humas Pemprov