Sementara itu, Kajari Muna, Indra Thymoti menerangkan, dengan kerja sama di bidang Datun diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib, profesional, bersih dan bebas korupsi. Karenanya, Pemkab Muna diminta untuk tidak menyianyiakan kerjasama itu.
Adapun tugas bidang Datun meliputi, bantuan hukum (litigasi dan non litigasi), pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya.
Baca Juga: Hujan Disertai Angin Kencang di Muna Barat Tumbangkan Pohon Lalu Timpa Rumah
"Jangan sia-siakan kerja sama jasa Datun. Semuanya gratis," kata Indra.
Dalam kerja sama itu, lanjut Indra, pihaknya menawarkan kegiatan pengamanan dan penyelamatan aset serta pengamanan investasi yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
