MANGGARAI, TELISIK.ID - Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Reo bekerja sama TNI-Polri, serta seluruh unsur terkait mendirikan posko pengendalian transportasi laut jelang lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.

Hal tersebut dilakukan demi mencegah mudik dan menindaklanjuti aturan larangan mudik yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Sementara, pendirian posko pengendalian transportasi laut tersebut dilakukan di pelabuhan Kedindi, Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, NTT.

Posko pengendalian ini didirikan sejak 2 hari yang lalu, dan akan berlaku dari tanggal 6 - 17 Mei mendatang, seperti yang tertuang dalam aturan larangan mudik 2021.

Kepala UPP Kelas II Reo, Capt Desmon S. Menno MM, M.Mar mengatakan, pihaknya akan terus bersinergi untuk menjalankan perintah pemerintah pusat dengan menindaklanjuti aturan larangan mudik dengan setegak-tegaknya.