Ia pun mengaku, hingga saat ini pelabuhan Kedindi tidak menerima kapal masuk yang datang membawa penumpang, kecuali hanya kapal pengangkut barang.

Baca juga: Dua Bus Damri Tertahan di Torobulu hingga Malam

Sementara itu, Kabag Ops Polres Manggarai, Burhanudin yang datang memantau kesiapan posko pengendalian itu mengatakan, pihaknya sudah menerapkan aturan larangan mudik dengan mengikuti protokol kesehatan, sehingga bisa memantau dan melarang setiap pergerakan orang dan barang yang masuk melalui pelabuhan Kedindi.

"Ini salah satu bentuk dukungan kita terhadap perintah pemerintah pusat terkait larangan mudik. Jangan sampai ada yang terpapar COVID-19 atau jangan sampai COVID-19 itu di bawah masuk ke sini," kata Burhanudin.

Ia juga mengaku bahwa pihaknya sudah menyiapkan sedikitnya ada enam posko pengendalian yang terbagi di dua tempat, yakni empat posko berada di pusat Kota Ruteng dan dua posko lainnya berada di pelabuhan Kedindi.