Baca juga: KPU Sultra Pastikan Seluruh Penyelenggara Siap Laksanakan Pilkada

Menurutnya, Bawaslu Sultra memang memiliki struktur pengawasan hingga ke wilayah desa/kelurahan. Namun, struktur Bawaslu itu dipandang tidak cukup dan butuh partisipasi aktif dari masyarakat untuk ikut mengawasi dan memantau pelaksanaan Pilkada serentak 2020.

“Kerawanan-kerawanan itu harus kita antisipasi secara bersama-sama. Tentu, akan ada banyak kerawanan lainnya yang bisa menimbulkan Pilkada di masing-masing daerah bisa tidak berkualitas," ujarnya.

Lebih lanjut Munsir Salam menjelaskan, pengawasan dan pemantauan Pilkada mutlak dilakukan tidak hanya Bawaslu tetapi juga partisipasi aktif dari masyarakat.

Karena secara substansi menurutnya, Pilkada merupakan kerja bersama tidak hanya penyelenggara tetapi juga seluruh elemen masyarakat luas.