Baca Juga: Dua Peserta Munas Kadin Indonesia Positif COVID-19

Baca Juga: Dulu Sempat Ditolak, Kini Masjid Al Alam Jadi Icon Sultra

Politisi PAN ini mengungkapkan, penerapan transaksi elektronik dengan menggunakan fasilitas dompet elektronik dan aplikasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) memberikan banyak kemudahan, di antaranya praktis dan efisien, transaksi yang dilakukan aman, aliran uang termonitor, terhindar dari uang palsu dan bisa menghindari penyebaran COVID-19 karena transaksi tanpa bersentuhan.

"Di masa pandemi saat ini, elektronifikasi transaksi menjadi hal yang penting karena dapat mengurangi kontak fisik dengan orang lain sehingga dapat meminimalisir risiko penyebaran COVID-19," ujarnya menambahkan.

Penggunaan layanan transaksi elektronik memanfaatkan fasilitas QRIS melalui layanan linkaja sudah banyak digunakan di antaranya, retribusi pemanfaatan objek wisata taman Kali Kadia, Pantai Nambo, pedagang di pasar Baruga, pedagang kaki lima di sekitar KONI dan terbaru, transaksi pembayaran di beberapa lods di Pasar Baruga dan pembayaran layanan PDAM. (B)