BUTON TENGAH, TELISIK. ID - Cegah terjadinya penyalahgunaan anggaran, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) mulai menggunakan aplikasi berbasis online di awal tahun ini untuk menyusun Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah atau RKAS online.

Hal itu langsung diungkapkan oleh Kadis PK Buteng, Abdullah. Kata dia, memang penggunaan aplikasi berbasis online ini sudah mulai digunakan di awal tahun 2022 ini.

"Mulai tahun ini sudah mulai digunakan, dan sistemnya langsung online," uangkapnya Kamis (2/10/2022).

Ia menambahkan, aplikasi RKAS merupakan sistem yang digunakan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi guna memfasilitasi penganggaran, pelaksanaan serta penatausahaan dan pertanggung jawaban dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di satuan pendidikan dasar dan menengah.

Baca Juga: Dubes Pakistan Tertarik Tambang Nikel Buton Utara