MUNA, TELISIK.ID - Para kepala desa (Kades) di Kabupaten Muna Barat (Mubar) lebih hati-hati dalam mengelola anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Untuk mencegah terjadi penyalahgunaan dan penyelewengan anggaran, 81 Kades di Mubar melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna dalam hal penegakan hukum, bantuan hukum, tindakan hukum lainnya serta pelayanan hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Kerja sama itu ditandai dengan Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kajari Muna, Agustinus Baka Tangdililing bersama Kades yang disaksikan langsung oleh Bupati Mubar, Achmad Lamani, Kamis (20/1/2022).
Bupati Mubar, Achmad Lamani menerangkan, kerja sama yang dilakukan Kades itu sangat positif dalam rangka meminimalisir terjadinya penyalahgunaan anggaran yang berdampak pada kerugian keuangan negara. Kata dia, kerja sama itu akan diperluas lagi pada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
"Kerja sama ini sebagai rahmat, sehingga kita bekerja bisa aman terhindar dari masalah," kata Achmad Lamani.
