BUTON TENGAH, TELISIK.ID - Cegah  penyalahgunaan dana desa, Pemda Buton Tengah memberikan pendampingan berupa program layanan jaga desa.

Pemerintah Kabupaten Buton Tengah yang diwakili langsung oleh Asisten I, Bidang Pemerintahan dan Kesejahteaan Rakyat, Ahmad Sabir menyatakan, program layanan jaga desa ini penting guna memberikan edukasi tentang pengunaan dana desa.

"Program layanan jaga desa ini merupakan salah satu program penyuluhan hukum. Ini juga akan membantu dan mendorong para kepala desa untuk megelola dana desa dengan benar, lebih hati-hati dan menjauhkan dari penyimpangan yang berdampak pada konsekuensi hukum," ungkapnya, Senin (17/10/2022).

Baca Juga: Pasar Pojok 23 Maitora Wamelai Sajikan Berbagai Makanan Khas Muna

Ia menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan oleh Kejari Buton dalam rangka memberikan pendampingan sekaligus pengawalan dana desa agar dalam penggunannya tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran serta memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.