MUNA, TELISIK.ID - Guna menekan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Muna, Solidaritas Anak Jompi (SAJ) melakukan penerapan Prokes kepada seluruh pengunjung Permandian Mata Air Jompi, Kelurahan Laende, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna.

Hal ini dikarenakan mata air Jompi adalah satu-satunya sumber air bersih bagi warga Kota Raha sekaligus juga menjadi tempat wisata permandian air tawar di Kabupaten Muna.

Dan untuk menjaga kelestarian permandian dan mata air tersebut, warga sekitar membentuk lembaga Solidaritas Anak Jompi (SAJ) dan merupakan organisasi yang dibentuk oleh masyarakat Jompi guna menyelamatkan hutan dan mata air Jompi yang mana kondisinya saat ini sangat memprihatinkan diakibatkan aktivitas perambahan hutan.

Ketua SAJ, Mujibul Jami menerangkan, dirinya bersama anggota serta masyarakat Jompi mendukung penerapan PPKM yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan Pemkab Muna guna menekan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Muna.

Baca Juga: FMDKI Ajak Muslimah Jadi Pengusaha, Ini Kuncinya