KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Utara menggelar rapat kordinasi (Rakor) sosialisasi pendampingan penggunaan Dana Desa (DD) bersama 15 camat, serta 127 kepala desa (Kades).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kolaka Utara, Hendrina Malo mengungkapkan, Rakor terkait sosialisasi pendampingan penggunaan DD merupakan lanjutan dari beberapa kegiatan yang telah dilakukan sebelumnya.
Tujuannya untuk membangun sinergitas bersama Pemda dalam rangka menerjemahkan butir ke-3 dari Nawacita Presiden menuju Indonesia hebat.
"Yakni membangun Indonesia dari daerah pinggir dan desa sebagai ujung tombak pembangunan daerah, memiliki peran penting," terangnya, Rabu (12/10/2022).
Baca Juga: 2 Nelayan Buton Selatan Alami Mati Mesin di Tengah Laut Saat Mancing
