Lebih lanjut, Kajari selaku bagian dari pemerintah hadir untuk mendukung seluruh program yang ada, dalam hal pencegahan terjadi penyimpangan pengelolaan Dana Desa.
"Sejatinya penegakan hukum tidak selamanya penindakan, tapi juga upaya pencegahan. Seperti kata pepatah, lebih baik mencegah dari pada mengobati. Begitu juga yang akan kami terapkan di Kolaka Utara," jelasnya.
Pihaknya berharap, adanya pengamanan, pengawasan dan pendampingan oleh Kejaksaan dan Pemda, ke depan pengelolaan keuangan di desa jauh lebih baik sehingga Kolaka Utara lebih maju dan sejahtera.
"Pesan saya kepada para kepala desa, mari kita menjaga Kolaka Utara ini agar lebih bagus dan sejahtera, dengan tidak ada korupsi, khususnya dana desa," imbuhnya.
Terkait Kades yang tersandung kasus hukum, kata dia, bisa jadi kejadian itu karena ketidak tahuan mereka, bukan karena adanya unsur kesengajaan.
