"Untuk itu kami hadir memberikan pemahaman terkait regulasi dalam pengelolaan penggunaan DD sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan dana desa," pungkasnya.
Sementara itu, Pj Bupati Kolaka Utara, Parinringi, mengapresiasi sosialisasi pendampingan penggunaan DD yang dilakukan Kejari.
Baca Juga: Pj Bupati Kolaka Utara Apresiasi Percepatan Pembangunan Daerah Melalui Program TMMD
"Sosialisasi pendampingan penggunaan Dana Desa yang dilakukan Kejaksaan hari ini merupakan terobosan luar biasa, kami sebagai pemerintah daerah sangat mengapresiasi kegiatan ini," ujarnya.
Kadis DPM-PTSP Sulawesi Tenggara ini juga menyampaikan, terimakasih kepada Kajari Kolaka Utara yang telah meluangkan waktu untuk memberikan edukasi dan pembinaan kepada 127 Kades dalam rangka pencegahan penyalahgunaan DD.
