MUNA, TELISIK.ID - Banyaknya perkara pencabulan yang korban maupun pelakunya dari kalangan anak sekolah maupun dewasa membuat Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna turun tangan.
Institusi yang dipimpin Agustinus Baka Tangdililing itu tak mau korban dan pelaku terus bertambah yang dapat merusak masa depan mereka. Makanya, Agustinus bersama anggotanya turun menyasar sekolah-sekolah berbasis asrama (pondok pesantren).
Selasa (29/3/2022), yang dikunjungi adalah Yayasan Ibnu Abbas. Di sekolah berbasis keagamaan itu, Agustinus dan Kasi Intelijen, Fery Febrianto memberikan penyuluhan hukum.
Kata Agustinus, program jaksa masuk sekolah (JMS) merupakan program Kejaksaan Agung (Kejagung) yang ditindak lanjuti dengan surat jaksa agung muda (JAM) Intelijen tahun 2022. Dari kegiatan itu, para guru diharapkan dapat mengawasi para siswanya selama proses belajar mengajar berlangsung di sekolah.
"Bukan saja guru, tapi orang tua juga harus mengawasi saat berada di rumah," kata Agustinus.
