MUNA, TELISIK.ID - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau terus melakukan pencegahan terhadap perdagangan orang.

Di Kabupaten Muna, Kantor Imigrasi membentuk Desa Binaan yang akan memberikan edukasi pada masyarakat agar tidak menjadi korban perdagangan orang.

Desa yang pertama ditunjuk adalah Desa Oempu, Kecamatan Tongkuno. Desa itu dipilih karena banyak masyarakatnya merantau menjadi tenaga kerja indonesia (TKI) di luar negeri. Kemudian, juga banyak orang asing yang masuk.

Baca Juga: Plt Bupati Muna Bachrun Labuta Mengaku Santai Hadapi Pilkada

"Kita berharap, selain Desa Oempu, desa-desa lain juga bisa menjadi binaan Imigrasi untuk mencegah perdagangan orang," kata Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI BauBau, Teguh Santoso, Selasa (7/5/2024).