Ia pun menekankan pada masyarakat yang ingin menjadi TKI, harus mengikuti sesuai prosedur. Misalnya, pembuatan paspor, harus melalui instansi yang berwenang. Ia juga mengimbau jangan terlalu percaya dengan oknum-oknum yang menawarkan pekerjaan tidak jelas.

"Jangan mudah termakan janji-janji orang yang tidak dikenal. Jangan sampai menjadi korban perdagangan orang," imbaunya.

Kepala Desa (Kades) Oempu, Safar menerangkan, dengan telah dijadikan sebagai binaan Imigrasi, pihaknya pun akan secara terus menerus melakukan sosialisasi pada masyarakatnya bila ingin menjadi TKI, harus mengikuti prosedur.

Baca Juga: Tujuh Balon Bupati Muna Berburu Rekomendasi Parpol

"Kita harapkan tidak ada yang melalui jalur tikus, sehingga keberadaan mereka di luar negeri bisa terpantau," ujarnya.