MUNA BARAT, TELISIK.ID - Dukung program pemerintah dalam percepatan penurunan angka stunting, pemerintah Desa Lasama bersama Aisyiyah canangkan peraturan pemenuhan hak kesehatan reproduksi ibu dan anak.

Dicanangkannya peraturan tersebut, dilatarbelakangi oleh masih tingginya angka stunting di Muna Barat. Hal ini dipicu oleh belum sadarnya masyarakat terhadap kesehatan, mulai dari kalangan remaja hingga dewasa.

Ini juga dikarenakan banyaknya anak yang belum cukup umur menikah, sehingga berakibat pada minimnya pengetahuan terkait kesehatan dari masa remaja hingga melahirkan, yang berimbas pada tingginya angka stunting.

Untuk itu, masyarakat bersama pemerintah Desa Lasama dan difasilitasi oleh Aisyiyah Muna Barat, mencanangkan peraturan desa terkait kesehatan.

Menurut Koordinator Aisyiyah Muna Barat, Wa Ode Inpres Ani, peraturan desa itu merupakan bagian dari menurunkan angka stunting dengan langkah utama yaitu pencegahan perkawinan anak usia dini, pemenuhan hak-hak kesehatan seksual dan reproduksi (HKSR), yang mana perkawinan usia anak sangat berpengaruh pada proses persalinan.