KOLAKA TIMUR, TELISIK.ID - Untuk mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak, Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Kolaka Timur membuka pos-pos pemeriksaan.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Drh. Arief Budi Prihatmanto mengatakan, sampai saat ini sudah ada 4 pos cek poin pemeriksaan yang sudah didirikan yaitu di Desa Horodopi Kecamatan Mowewe, di Desa Orawa, Kecamatan Tirawuta, di Kelurahan Ladongi Jaya, Kecamatan Ladongi dan di Desa Pamborea, Kecamatan Lambandia.

Penyakit PMK menyerang hewan yang berkuku belah atau berkuku genap seperti sapi, kerbau, babi dan lain-lain.

"Untuk di Kolaka Timur belum ada kami temukan kasus PMK dan semoga tidak ada karena PMK sangat merugikan para peternak," ujarnya.

Baca Juga: Antisipasi Kebakaran, Pj Bupati Muna Barat Programkan Pembangunan Pos Damkar