Kemudian selain memberi edukasi, BPPKB juga fokus mengajarkan cara mengakses aplikasi eksimil, yang nantinya data-data akan diambil dari tim pendamping keluarga di wilayah setempat.

"Maka dibentuk TPK dari setiap wilayah masing-masing, kerena mereka lebih tahu kondisi masyarakat yang ada di tempatnya," ucapnya.

Sehingga tim pendamping keluarga itu sendiri, harus mengetahui berapa jumlah pasangan dalam masa usia subur yang kemungkinan berisiko pada kehamilan, jumlah ibu yang tidak ingin punya anak, tetapi tidak ingin KB, pasangan yang tidak mengatur jarak kelahiran, kemudian mereka juga mendampingi calon pengantin demi pencegahan stunting.

Tim pendamping keluarga juga harus mendampingi ibu hamil sampai melahirkan, sehingga nantinya anak yang dilahirkan normal tanpa cacat dan stunting, jika ada risiko stunting ditemukan, yakni bayi yang lahir berukuran 48 cm dapat dikategorikan stunting, BPPKB akan membawa ke tempat yang fasilitasnya lengkap.

Serta akan dilakukan pendampingan oleh tim pendamping keluarga, salah satunya bidan di desa tersebut, sehingga tidak terjadi stunting, dengan pemberian gizi yang cukup pada bayi.