Pada tahun 2019 prevalensi balita stunting Indonesia sebesar 27,7 persen di atas batasan yang ditetapkan oleh WHO (20 persen). Yang berarti 28 dari 100 balita menderita stunting (Profil Statistik Kesehatan 2019, BPS).

Dari Istana Merdeka Jakarta, 5 Agustus 2020, Presiden Joko Widodo telah meminta kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk  pelaksanaan program penurunan kasus stunting difokuskan pada 10 provinsi dengan jumlah kasus tertinggi. Sepuluh provinsi yang dimaksud meliputi Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, Gorontalo, Aceh, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah (antaranews.com, 5 Agustus 2020).

Stunting adalah kondisi gagal pertumbuhan pada anak (pertumbuhan tubuh dan otak) akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama. Sehingga anak lebih pendek dari anak normal seusianya dan memiliki keterlambatan berfikir.

Menurut dr. Inggriani Tobarasi, S.pA, M.Kes bahwa faktor lingkungan yang berperan dalam kasus stunting antara lain status gizi ibu, tidak cukup protein dalam proporsi total asupan kalori, pola pemberian makan pada anak, kebersihan lingkungan dan angka kejadian infeksi di awal kehidupan seorang anak.

Dampak stunting umumnya terjadi disebabkan kurangnya asupan nutrisi pada 1.000 hari pertama anak, yaitu dimulai sejak janin sampai anak berusia 2 tahun (awalbros.com>anak>kenali-stunting).