Pertama adalah meminta Pemprov agar TKA atau turis dihentikan sementara. Untuk itu diharapkan Gubernur Sultra melakukan langkah dengan membuat Perda untuk menghentikan TKA dan turis yang baru mau datang.
Kedua, bagi TKA yang sudah terlanjur datang, pihaknya meminta agar selalu dilakukan monitoring bagaimana perkembangan kondisi TKA-TKA yang ada.
Ketiga, pemerintah juga harus membentuk tim untuk mengantisipasi penyebaran virus ini melalui SK Gubernur, agar orang-orang yang digabungkan dalam tim tersebut nantinya bisa jelas pekerjaan dan anggarannya.
"Untuk rekendasi poin keempat, kita juga perlu peningkatan kapasitas baik alat maupun manusianya. Ini harus disiapkan baik itu masker atau alat deteksi virus ini," ujarnya.
Selain itu, Ia melanjutkan, adapun rekomendasi kelima adalah perlu diperketat TKA dan pelabuhan untuk memperketat pengawasan terhadap mobilitas orang asing yang masuk.
