Akibat tebasan parang itu, membuat korban bersama istrinya jatuh tersungkur ke tanah. Pelaku kembali mengayunkan parangnya yang tepat mengenai kepala bagian atas korban. Setelah itu, pelaku pergi meninggalkan korban bersama istrinya yang sudah berlumuran darah.
Baca Juga: Mengamuk di Acara Pesta Joget, Satu Orang Tewas Kena Tikam
"Pelaku menebas korban dua kali," sebut mantan Kasat Intelkam itu.
Kasat Reskrim Polres Muna, IPTU Astaman Rifaldy Saputra yang mendapat laporan bergerak bersama tim Resmob melakukan pengejaran terhadap pelaku. Alhasil, pelaku berhasil ditangkap, pada Jumat (18/3/2022) sekitar pukul 15.30 Wita. Di rumah pelaku juga berhasil diamankan barang bukti (BB) sebilah parang.
"Pelaku kita tangkap di rumahnya tanpa perlawanan," kata Astaman.
