KENDARI, TELISIK.ID - Guna menjamin masyarakat dalam menyalurkan hak pilihnya di pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selalu mengupdate data pemilih setiap bulannya. Itu dilakukan agar hak konstitusi warga terjamin.
Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Kendari, La Ndolili menyampaikan, masyarakat tidak perlu lagi menunggu hingga pemutakhiran data pemilih di Pemilu 2024.
Adanya PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, maka yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS), akan diplenokan setiap akhir bulan.
Setelah dipleno, kata La Ndolili, pihaknya langsung menginput data pemilih itu ke SIDALI atau Sistem Informasi Data Pemilih dan langsung terdaftar sebagai DPT.
"Jadi kalau ada yang masukkan datanya sekarang ini, kami plenokan di akhir Juni," bebernya saat giat Ngobrol Politik KPU bersama insan pers, Rabu (22/6/2022) malam.
