Praktik semacam itu dikenal sebagai phishing, yakni modus penipuan yang bertujuan memperoleh informasi pribadi korban untuk disalahgunakan.

Korlantas Polri Ingatkan Modus Penipuan

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang memanfaatkan informasi mengenai program pemutihan pajak kendaraan.

Menurut Korlantas, pelaku umumnya menyisipkan tautan mencurigakan pada unggahan maupun profil media sosial dengan menggunakan domain seperti ".click" atau ".xyz" agar terlihat meyakinkan.

Korlantas menjelaskan bahwa mengakses tautan dari sumber yang tidak jelas dapat menimbulkan sejumlah risiko. Mulai dari pencurian identitas pribadi, penyusupan malware atau virus ke perangkat, hingga pembobolan rekening perbankan melalui aksi phishing.