Masyarakat juga diminta tidak langsung mengklik tautan yang beredar sebelum memastikan sumbernya benar-benar berasal dari instansi resmi. Langkah sederhana tersebut dinilai penting untuk menghindari penyalahgunaan data pribadi maupun kerugian finansial.

Informasi mengenai program pemutihan pajak kendaraan pada prinsipnya hanya diumumkan oleh pemerintah daerah atau instansi yang berwenang melalui kanal komunikasi resmi, baik situs web maupun akun media sosial yang telah terverifikasi.

Kesimpulan Cek Fakta

Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi mengenai tautan pendaftaran program pemutihan pajak kendaraan 2026 yang beredar di media sosial dinyatakan hoaks.

Selain tidak berasal dari sumber resmi pemerintah, tautan tersebut diduga merupakan bagian dari modus phishing yang bertujuan memperoleh data pribadi pengguna. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mengisi data pribadi maupun menyebarluaskan tautan tersebut kepada pihak lain.