Apabila membutuhkan informasi mengenai program pemutihan pajak kendaraan, masyarakat disarankan mengakses kanal resmi pemerintah daerah, Samsat, atau Korlantas Polri.
Dengan memastikan informasi berasal dari sumber yang sah, masyarakat dapat terhindar dari berbagai bentuk penipuan digital yang memanfaatkan isu pelayanan publik. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
