Surat yang diterima telisik.id itu ditujukan kepada Danrem 143/HO dan ditandatangani oleh Kasiintel Kasrem 143/HO.
Dalam surat berisi laporan berjenjang tersebut, dijelaskan kronologi dugaan hubungan antara Pratu R.H dan Sdri. H.P, yang merupakan istri dari Serka M.F.B, personel di satuan yang sama.
Disebutkan dalam laporan:
“Pada hari Minggu, 21 September 2025, Serka M.F.B. pulang ke rumah dinas dan melihat istrinya Sdri. H.P. sedang membersihkan badan. Saat itu, Serka M.F.B. secara diam-diam memeriksa ponsel istrinya dan menemukan nomor tak dikenal. Setelah diperiksa dengan aplikasi Getcontact, diketahui nomor tersebut milik Pratu R.H., personel Yonif 725/Wrg.”
Selanjutnya, laporan itu menyebut bahwa setelah menemukan nomor tersebut, Serka M.F.B. melapor ke atasannya pada malam hari, hingga permasalahan tersebut diteruskan berjenjang dari Danton Kompi Markas, Pasi Intel, Wadanyonif, hingga Danyonif 725/Wrg.
