Baca Juga: Sosok Wanita Viral dari Link Video TKW Taiwan 3 Vs 1, Berikut Penelusuran Faktanya
Selain phishing, terdapat pula ancaman berupa malware. Beberapa tautan dapat memicu proses unduhan file berbahaya yang bekerja secara diam-diam di dalam perangkat pengguna. Program tersebut dapat mencuri data, memantau aktivitas perangkat, hingga mengakses informasi keuangan yang tersimpan.
Risiko Hukum bagi Penyebar Konten
Selain ancaman keamanan digital, penyebaran ulang konten yang diduga bermuatan asusila juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum. Pengguna internet perlu memahami bahwa aktivitas membagikan atau mendistribusikan ulang konten tertentu tidak selalu bebas dari tanggung jawab hukum.
Di Indonesia, ketentuan terkait distribusi konten elektronik diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta regulasi lain yang berkaitan dengan pornografi. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat diproses sesuai aturan yang berlaku.
