Aparat penegak hukum juga memiliki kemampuan untuk menelusuri jejak digital yang ditinggalkan pengguna internet. Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak ikut menyebarkan tautan maupun konten yang belum jelas sumber dan legalitasnya.
Meningkatkan literasi digital, menjaga kerahasiaan data pribadi, serta mengaktifkan autentikasi dua faktor menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko kejahatan siber yang memanfaatkan tren viral di media sosial. Sikap kritis terhadap setiap informasi yang beredar juga diperlukan agar pengguna internet tidak mudah terjebak dalam penyebaran konten yang belum terverifikasi. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
