Kini, penyidik akan melakukan pencocokan harga alat laboratorium kedokteran yang diadakan PT RH Jaya Farma pada distributor PT Indo Farma.

"Penyidik akan ke Jakarta untuk melakukan pancocokan harga pada distributor PT Indo Farma," kata Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kasat Reskrim, IPTU Hamka, Sabtu (6/11/2021).

Penyidik sendiri telah mengantongi kontrak pengadaan, termasuk faktur pembelian 20 unit barang dari PT Indo Farma senilai Rp 1,2 miliar.  

Di sisi lain, penyidik juga akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) suntuk mengetahui ada tidaknya kerugian keuangan negara.  

"Kita akan rampungkan seluruhnya, setelah itu baru dilakukan gelar perkara," pungkasnya. (C)