"Tinggal kita mengumumkan, nanti peserta A SKD-nya tanggal sekian dan peserta B tanggal sekian. Insya Allah kita umumkan dalam waktu yang tidak lama," jelasnya.
Lanjutnya, dalam pelaksanaan SKD Panselda membagi 3 sesi dalam satu hari. Dimana, jumlah peserta tiap satu sesi berjumlah 200 peserta. Hal itu sesuai dengan aturan dari BKN.
Baca juga: Sebut PT Tiran Mineral Tak Punya Legalitas, Sekdis ESDM Sultra Minta Maaf
Baca juga: Dipimpin Milenial, Pelni Kendari Wujudkan Transformasi Layanan
"Aturannya tetap berpegang dari BKN dan panselnas," ungkapnya.
