Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menjelaskan bahwa formula penyesuaian upah minimum sedang dibahas bersama serikat pekerja untuk memastikan keseimbangan antara kemampuan daerah dan kesejahteraan pegawai.

Meski belum ada kepastian apakah acuan gaji PPPK Paruh Waktu menggunakan UMP 2025 atau 2026, sejumlah provinsi telah memperkirakan kisaran nominalnya sesuai peraturan yang berlaku.

Berikut daftar lengkap kisaran gaji PPPK Paruh Waktu tahun 2025 berdasarkan wilayah di Indonesia:

DKI Jakarta: Rp 5.396.761

Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan: Rp 4.285.850