2. Pilih menu “Cek Layanan” untuk masuk ke layanan kepegawaian.
3. Klik opsi “Penetapan NIP/NI PPPK” sesuai jenis seleksi yang diikuti
4. Masukkan nomor peserta seleksi secara benar sesuai dengan dokumen.
5. Ketik kode captcha yang muncul di layar, kemudian pilih “Monitor Usulan” untuk melihat status penetapan NIP.
6. Hasil pengecekan akan dikirim melalui email terdaftar. Jika NIP belum muncul, kemungkinan masih ada proses usulan dari instansi atau kendala teknis pada sistem.
