JAKARTA, TELISIK.ID - Dengan hanya bermodalkan NIK KTP, ibu hamil kini bisa mengecek pencairan bansos Rp 750 ribu dari pemerintah melalui link resmi yang telah disediakan.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk ibu hamil pada tahun 2025. Bantuan ini merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang bertujuan mendukung kesehatan ibu dan anak serta membantu kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat.
Bansos ibu hamil 2025 diberikan secara bertahap, dengan pencairan pertama dimulai pada bulan Mei. Setiap ibu hamil yang memenuhi syarat akan mendapatkan Rp 750 ribu per tahap pencairan.
Besaran dana ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi sekaligus menjamin akses kesehatan ibu selama masa kehamilan.
Melansir dari Disway, Jumat (13/6/2025) untuk memastikan penerima tepat sasaran, Kemensos menerapkan sejumlah persyaratan. Salah satu yang paling penting adalah calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
