Menkeu menerangkan, BLT Rp 600 ribu ini akan diberikan kepada 15,7 juta pekerja anggota BPJS Ketenagakerjaan yang pendapatannya di bawah Rp 5 juta. Serta yang terdaftar di dalam Jamsostek.

"Jadi yang udah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020 dan telah memiliki nama dan nomor rekening," tambahnya.

Sri Mulyani menjelaskan bantuan BLT ini memakan anggaran sebesar Rp 37,87 triliun. Adapun nantinya akan ditransfer sebanyak empat kali selama 4 bulan mendatang.

"Bantuannya adalah sama standar Rp 600.000 per bulan untuk 4 bulan, untuk ini dilakukan transfer langsung dalam dua kali penyaluran," tandasnya.

Reporter: Muhammad Israjab