Kali ini, korban mengiyakan permintaan tersebut karena nominalnya tidak terlalu besar. Namun saat korban tengah menunduk mengambil mesin transaksi, pelaku tiba-tiba menyerang korban dari arah depan.

“Namun pada saat korban sedang menunduk ke bawah untuk mengambil mesin transaksi, tiba-tiba pelaku langsung mengarahkan tangannya dan mencekik leher korban hingga terjatuh ke bawah. Pelaku kemudian mengambil paksa dompet yang berisi uang senilai Rp 7.676.000 lalu pelaku berlari menuju motornya,” jelas Ipda Haridin.

Saat pelaku hendak kabur menggunakan motornya, korban sempat berusaha mengejar meski dalam kondisi terkejut. Terjadi tarik-menarik antara korban dan pelaku yang menyebabkan sebagian uang yang dibawa pelaku terjatuh ke tanah.

“Pada saat pelaku di atas motornya, korban sempat mengejar dan tarik-menarik dengan pelaku. Sehingga pada saat tarik-menarik, korban sempat menarik uang sebanyak kurang lebih Rp 7 juta dari tangan pelaku sehingga uang tersebut terjatuh ke tanah. Sesaat setelah kejadian itu korban merasa lemas hingga pingsan,” tambahnya.

Korban yang mengalami kerugian materi dan luka fisik kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kemaraya. Laporan itu segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian guna mengejar dan mengamankan pelaku yang telah kabur.