Baca juga: Wanita di Konawe Hilang Saat Mencari Kayu

Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai Daerah (BHPP-DA) DPD Partai Demokrat Jatim, Zainal Fandi, SH, MH, menjelaskan, langkah ini merupakan pelaksanaan amanah DPP dan solidaritas kader Partai Demokrat se-Indonesia, yang ingin membangun iklim demokrasi yang sehat dan sebagai wujud kepatuhan hukum segenap kader Demokrat untuk menggunakan jalur yang konstitusional dalam menyikapi dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap partai.

"Tentunya segala bentuk klarifikasi dari setiap pihak akan kami hormati terkait proses ini," katanya.

Menurut Zainal, dirinya hadir ke Polda didampingi pengurus fraksi Partai Demokrat di DPRD Jatim, serta pengurus inti DPD Partai Demokrat Jatim.

Laporan yang sama telah dilakukan berbagai DPD Partai Demokrat se-Indonesia, yang disampaikan ke Polda masing-masing wilayah. (C)