Atas kejadian ini, tersangka akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat (3), dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun. (C)

Reporter: Nuhruddin

Editor: Fitrah Nugraha